Friday, 18 May 2012

Share

Bagikan Artikel Ini


Judul: Dialog Perdamaian, Dialektika Muslim Moderat
Penulis: Prof. Dr. H. Mohammad Baharun, S.H., M.A.
Terbitan: Indonesia Press Jakarta, Cetakan I/Agustus 2010
Tebal: xiv + 150 halaman


Dialog merupakan langkah yang konstruktif dan potensial dalam upaya membangun perdamaian di tengah peradaban umat manusia.


Siaran televisi kita belakangan ini semakin ramai diisi pemberitaan yang berbau kekerasan. Berbagai pertikaian, khususnya pada ranah agama, yang terjadi di Indonesia, menjadi indikasi jelas, bangsa ini masih dihadapkan pada permasalahan pluralitas agama dan konflik intern atau bahkan antaragama.

Semestinya, bangsa ini menyadari bahwa agama tidak boleh menjadi sumber masalah. Justru agama harus tampil dalam memperhatikan dan mengupayakan penyelesaian masalah ini secara bersama-sama.

Islam, misalnya, sebagai agama yang sarat dengan pesan-pesan perdamaian, tidak cukup diikrarkan dan diwujudkan dalam bentuk ritus, melainkan juga menuntut adanya upaya konkret setiap individu pemeluknya untuk menerapkannya dalam kehidupan sosial.

Selama berabad-abad, sejarah interaksi antar-umat beragama banyak diwarnai dengan kecurigaan dan permusuhan. Untuk itu, alternatif demi mewujudkan kerukunan antar-pemeluk agama di antaranya adalah menciptakan dialog.

Dialog merupakan langkah yang konstruktif dan potensial dalam upaya membangun perdamaian di tengah peradaban umat manusia.

Dalam bukunya itu, Prof. Dr. H. Mohammad Baharun, S.H., M.A. menyampaikan sejumlah pandangannya tentang urgensi dialog di tengah berbagai permasalahan yang menghimpit bangsa ini.

Kendala yang Dihadapi


Sikap dialogis sudah semestinya menjadi sikap bersama. Semua pihak harus saling terbuka, saling menghormati, melepas segala prasangka, dan memahami agama lain. Masing-masing harus mempersiapkan diri untuk berdialog dengan kelompok lain yang berbeda pandangan sebagai realitas dari kehidupan ini.

Namun demikian, “Tujuan dialog bukan untuk peleburan diri, tetapi untuk mencapai saling pengertian dan penghargaan yang lebih baik,” demikian menurut Baharun. Lebih jauh ia juga menegaskan, dialog dilangsungkan bukan hanya untuk keperluan menghindarkan konflik, melainkan juga untuk membicarakan partisipasi agama dalam perubahan masyarakat melalui modernisasi.
Dengan adanya dialog seperti itu, masing-masing pihak akan saling memperkaya wawasan guna mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam kehidupan bermasyarakat.

Baharun menjelaskan, secara umum ada tiga kendala dalam berdialog.

Pertama, persoalan bahasa. Agama-agama besar itu berasal dari bahasa yang berbeda-beda. Misalnya, Islam berasal dari tanah Arab, Kristiani dari bahasa Ibrani, dan Hindu-Buddha dari bahasa Urdu-India, dan seterusnya. Bahasa-bahasa asli agama-agama tersebut sulit dipahami antar-umat beragama.

Kedua, streotip atau gambaran tentang orang lain yang keliru, yang disebabkan adanya label-label tertentu terhadap agama tertentu.

Ketiga, nafsu membela diri, yang masing-masing agama mempunyai pengalaman disharmoni dengan agama lain, apalagi pada masing-masing agama terdapat ajaran yang bernuansa eksklusif.

Meski berbagai dialog yang dibangun selama ini belum dapat memuaskan semua pihak, tak dipungkiri, melalui dialog-dialog yang dilaksanakan, sudah mulai disadari bahwa konflik yang disebabkan persaingan tidak sehat haruslah dihindari, karena tak sesuai dengan nilai-nilai agama.

Selain itu, yang juga penting, sikap toleran harus dijunjung tinggi setiap penganut agama sebagai modal dasar untuk mencapai kerja sama antar-umat beragama.

Pluralisme: Antara Sosiologis dan Theologis

Buku Dialog Perdamaian ini diawali sebuah pengantar yang disampaikan oleh Brigjen (Pol.) Dr. H. Untung S. Radjab, yang memperkenalkan dirinya sebagai “hanyalah khadim Al-Quran (pelayan sema’an Al-Quran keliling)”.

Menarik pula apa yang ia petik dari uraian K.H. Hasyim Muzadi yang ia sampaikan dalam kata pengantarnya itu, terkait dengan pembedaan pada apa yang ia sebut dengan “pluralisme theologis” dan “pluralisme sosiologis”.

Pluralisme sosiologis adalah kebersamaan umat beragama dalam komunitas dunia. Dalam konteks keindonesiaan, ini merupakan perwujudan Bhinneka Tunggal Ika. Setiap agama di luar theologi dan ritusnya pasti memiliki sisi kemanusiaan, dan pada sisi itulah umat lintas agama bertemu.

Sementara itu, pluralisme theologis merupakan upaya mencampuradukkan agama dan menyatakan semua agama sama. Mestinya, tak ada keimanan atau keyakinan satu agama yang dicampur dengan keyakinan agama lainnya. Sebab, masalah ritual dan keyakinan merupakan hak masing-masing agama yang tak boleh dicampur unsur lain.

Walhasil, secara normatif, dialog sama sekali bukan hal terlarang. Untuk melahirkan persaudaraan lintas iman, semua pihak diharapkan terus mengupayakan terjadinya dialog antar-umat beragama. Hanya saja yang perlu diingat, dialog bukan untuk kompromi iman. Dialog adalah jalan untuk meningkatkan saling memahami perbedaan. Dan perbedaan, tak lain, merupakan sunnatullah.

IY

 

Add comment


Security code
Refresh

Mutiara Hadits