Friday, 18 May 2012

Share

Bagikan Artikel Ini

Zakat, jika dikelola dengan baik, memiliki peran sangat strategis: mampu mengentaskan umat dari kemiskinan dan sekaligus memberdayakan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan.


Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan, kembali datang menyapa. Berbagai ritus ibadah semakin semarak, mengiringi ibadah puasa. Mushalla dan masjid dipadati umat Islam, mulai dari yang sekadar “ngadem” sambil menunggu waktu berbuka, shalat berjama’ah, tadarus, hingga i’tikaf. Bahkan diyakini semakin banyak mengeluarkan zakat mal (harta) di bulan Ramadhan, karena keberkahan yang berlimpah dibandingkan bulan lainnya.

Tidak mengherankan bila bulan Ramadhan juga dimanfaatkan oleh sebagian besar para pengelola zakat untuk menstimulus para aghniya (orang berada) menyalurkan zakatnya.

Persoalannya, kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk berzakat masih sangat rendah, sehingga banyak di antara mereka yang mestinya menjadi muzakki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) belum menunaikan kewajibannya, bahkan tidak sedikit yang beranggapan sudah cukup dengan mengeluarkan zakat fithrah setahun sekali pada setiap Ramadhan. Sehingga kesenjangan antara yang kaya dan miskin masih begitu terasa.

Menurut Prof. Dr. H. Mansyur Ramly, intelektual muslim, tamu kita kali ini, sejatinya para muzakki tidak perlu diminta untuk mengeluarkan hartanya. Idealnya, mereka mengeluarkan sebagian hartanya yang masih kotor dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, karena zakat membersihkan harta dan mensucikan jiwa.

Di dalam Al-Qur’an terdapat sekitar dua puluh tujuh ayat yang menerangkan kewajiban berzakat dalam berbagai bentuk kata. Banyak ayat memuji orang-orang yang mau mengeluarkan zakat. Dan sebaliknya, banyak pula ayat yang mengecam dengan keras orang-orang yang enggan berzakat. Bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq dengan ijma’ para shahabat memerangi orang-orang yang menolak zakat, karena dipandang sebagai suatu kedurhakaan terhadap agama.

Ambillah, Jangan Meminta
Salah satu ayat yang populer dan kerap digunakan untuk menyeru kepada muzakki tentu surah At-Tawbah ayat 103.“Khudz min amwalihim shadaqotan tuthakhirukum wa tuzakkihim bihaa wa shalli alayhim.....” Ambilah zakat itu dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (harta) dan mensucikan (jiwa) mereka.

Kata khudz menggunakan fi’il amr (kata perintah) yang artinya anjuran untuk mengambil, bukan meminta. “Harta orang-orang kaya itu harus diambil. Harus ada lembaga yang mengatur ini dalam undang-undang. Misalnya, UU perbankan bisa mengatur mekanisme zakat. Bagi umat Islam yang memiliki tabungan dan deposito telah sampai nishab (kadar) dan waktu zakat, zakatnya bisa diambil secara otomatis, tentunya untuk disalurkan kepada orang atau lembaga yang berhak,” kata Prof. Dr. H. Mansyur Ramly.

Andai saja kita bisa mencontoh Khalifah Umar bin Khaththab, yang mengelola zakat melalui Baitul Mal-nya dengan baik, zakat memiliki peran yang sangat strategis: mampu mengentaskan umat dari kemiskinan dan sekaligus memberdayakan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan. Tidak akan ada lagi anak-anak kita yang putus sekolah hanya karena tidak ada biaya.

Ketika berbincang mengenai konsep zakat, ibadah maliyah ijtimaiyah (ibadah yang terkait dengan harta dan jiwa sosial), terkenang oleh Mansyur pesan sang ibunda, Hj. Andi Tenri Lekke. Sejak kecil sang ibu kerap menanamkan pentingnya berbagi kepada siapa pun, dan dalam keadaan apa pun, termasuk berzakat. Walaupun keadaan mereka sendiri terkadang juga kekurangan secara ekonomi.

Ibunya memiliki cara unik dalam menanamkan kebiasaan berbagi. Keluarga Mansyur memiliki kebiasaan makan bersama di meja makan. “Ibu yang mengatur dan membagikan lauk-pauknya. Namun Ibu selalu membagi lauk kepada saya lebih banyak dibandingkan keempat kakak saya. Karena Ibu selalu berpesan untuk berbagi, saya membagikan lauk saya kepada mereka secara rata, maka semua kebagian dengan rata. Ibu terus menambahkan lauk itu kepada saya, demikian juga saya membagikannya kembali,” kenang Mansyur.

Ingin mengetahui profil lengkap Prof Dr. H. Mansyur Ramly dan aktivitasnya saat ini? Baca alKisah edisi 16.


Siti Eliza

 

Comments  

 
0 #1 Blog Tutorial 2011-12-14 14:20
nice post
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Mutiara Hadits