Friday, 18 May 2012

Share

Bagikan Artikel Ini

Penulis: M. Aminullah Mazid dan Moh. Achyat Ahmad
Penerbit: Ta`limiyah PP Sidogiri
Harga: Rp. 20.000

Kebenaran dan kebathilan memang tarik-menarik, selalu berada dalam konflik, dan tidak mungkin dikompromikan. Seperti hitam dan putih. Demikianlah sunnatullah.

Dalam dunia ilmu pengetahuan, koreksi, kritik, atau bahkan bantahan, merupakan hal yang sangat wajar, dan tentu saja tidak boleh dimaknai sebagai sikap bermusuhan, atau arogansi pemikiran. Tanpa hal itu, tentu ilmu pengetahuan tidak akan berkembang.

Semangat inilah yang pertama kali dicoba dibangun oleh penulis buku Fiqh Entertainment: Jawaban Kontroversi Pornoaksi dan Pornografi, Abdul Wahid Shamad. Tetapi disayangkan, ternyata kemudian semangat itu tidak lagi menjiwai penulisan buku tersebut secara keseluruhan. Penulis buku ini, dengan bertameng di belakang paham relativisme dengan jargon “kebenaran mutlak hanya ada pada Allah”, berusaha mengusung pemikiran kalangan pemeluk paham relativisme, pluralisme, dan liberalisme, yang berujung pada penafian kemutlakan kebenaran Al-Quran, sunnah, dan kemutlakan kebenaran ajaran Islam  itu sendiri.

Penghalalan seluruh instrumen musik tanpa terkecuali (mutlak), sebagai salah satu wacana yang diusung oleh penulis buku Fiqh Entertainment, yang kemudian dijawab dan dibantah secara ilmiah dalam buku ini, dapat dijadikan sebagai barometer untuk mengetahui sejauh mana komuflase, spekulasi, dan penyimpangan yang dilakukan para pengusung paham liberalisme-pluralisme dalam menafikan kemutlakan kebenaran ajaran Islam.

MS

Pesan Segera!
Hubungi bagian Sirkulasi Majalah alKisah
Jalan Pramuka Raya No. 410, Jakarta 13120
Telp. 021-856. 2257/ 8590. 0947
Fax: 021-8590.0947
e-mail: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it

 

Add comment


Security code
Refresh

Mutiara Hadits