|
Opini.
Percayalah, kalau hal ini dilakukan, terlebih di bulan Ramadhan, insya Allah umat akan merasa kehilangan dan rindu FPI.
Ratusan orang yang menyebut diri komunitas anti kekerasan menggelar demonstrasi yang bertema “Indonesia tanpa FPI” di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (14/02).
Sebelumnya, Sabtu (11/02), ribuan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak keberadaan FPI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Wah, benarkah keberadaan FPI lebih banyak madharatnya daripada manfaatnya, sehingga harus dibubarkan?
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barang siapa melihat kemunkaran, hendaklah mengatasinya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemahnya iman.”
Melihat hadits tersebut, perintah yang pertama Rasulullah berikan dalam menghadapi kemunkaran adalah dengan tangan. Tangan di sini tidak sekadar tangan secara fisik, melainkan lebih dari itu, yakni kekuasaan.
Nah, di negeri kita, yang memiliki kekuasaan adalah pemerintah. Maka, adalah kewajiban pemerintah untuk memberantas segala kemunkaran. Namun, jika kewajiban itu tidak dilaksanakan, atau pelaksanaannya tidak maksimal, bagaimana?
FPI, salah satu organisasi umat Islam yang berkomitmen untuk memberantas kemunkaran, adalah aset bangsa. Organisasi ini sering memberikan masukan kepada pemerintah. Misalnya ihwal tempat-tempat yang masih membuka praktek-praktek maksiat di bulan Ramadhan padahal sudah ada larangan untuk itu. Tentu dalam hal ini peran FPI sangat positif.
Benar bahwa yang terjadi kemudian, mungkin karena menganggap pemerintah tidak mempunyai iktikad untuk menindaklanjuti laporan itu, FPI berjalan sendiri memberantas kemaksiatan tersebut. Eksesnya anarki.
Ihwal ekses ini bukan sekadar citra, tapi juga diakui oleh pihak FPI. Misalnya ketika terjadi perusakan terhadap kantor Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu, FPI meminta maaf. Walaupun, sebagai konsekuensi, mereka juga siap menghadapi tuntutan hukum.
Akan tetapi, jika FPI dibubarkan, kehilangan FPI berarti kehilangan satu peran yang sangat postif, yakni membantu pemerintah dalam rangka memberantas kemunkaran.
Jadi, menurut saya, untuk saat ini keberadaan FPI tetap masih dibutuhkan. Karena, pada kenyataannya, sering terjadi di bulan Ramadhan misalnya masih banyak tempat yang membuka praktek maksiat padahal jelas itu dilarang. Di sinilah FPI sangat berperan, terutama dalam memberikan informasi tentang tempat-tempat semacam itu.
Dan bakan hanya itu peran FPI. Orgnaisasi ini juga sangat aktif dalam membantu mengatasi persoalan-persoalan sosial, misalnya bencana alam. Pendek kata, sayang kalau FPI dibubarkan.
Hanya saja, menurut saya, dalam beberapa hal FPI juga harus bisa menahan diri. Dalam hal ini tentu lebih pada anggotanya.
Jauhkan segala macam tindakan anarkis. Ingatkanlah pihak yang paling memiliki hak dan kewajiban dalam memberantas kemunkaran, yakni pemerintah. Tapi, kalau pemerintah tidak menindaklanjuti peringatan itu, jangan jalan sendiri. Jangan sampai FPI dinilai mengambil alih tanggung jawab pemerintah. Percayalah, kalau hal ini dilakukan, terlebih di bulan Ramadhan, umat akan merasa kehilngan dan rindu FPI.
ES
|